Penerapan e-learning di Indonesia

Juni 15, 2008 pada 8:37 pm | Ditulis dalam edufiesta | 3 Komentar
Kaitkata:

E-learning (Electronic Learning) secara singkatnya berarti pembelajaran (segala sesuatu) menggunakan media elektronik yang terhubung dengan internet (formal maupun informal). E-learning bertipe formal jika didalam pembelajarannya terdapat ikatan. Contoh dari ikatan ini berupa kurikulum belajar, pertemuan online yang sudah disepakati dan hal-hal lain ( terdapat aturan formal didalamnya). Sedangkan e-learning bertipe informal berarti pembelajaran yang bebas, tidak ada target, analogi dengan belajar otodidak. Kita belajar dari instansi yang menyediakan informasi tertentu di internet. contoh instansi penyedia informasi : ilmukomputer .
Kebutuhan vital/mendasar dari E-Learning :

* Komputer /perangkat lain seperti Hp, PDA (yang mendukung poin 2)
* koneksi Internet

Kedua kebutuhan tersebut mutlak bila kita ingin melakukan e-Learning disamping perangkat yang lain (pendukung). Sebagai perangkat pelengkap dapat dicontohkan : webcam(kamera web) untuk interaksi face to face (empat mata) dan penggunaan fax (jika diperlukan pengiriman/pencetakan data fisik).

Banyak keuntungan yang bisa didapat dari e-learning. Salah satu keuntungan e-learning terutama adalah adanya flexibilitas waktu dan tempat. Tidak seperti pendidikan/pembelajaran konvensional yang mengharuskan pelajar hadir di tempat/di kelas dimana jika pelajar sakit, kegiatan belajar-mengajar akan terhenti. E-learning bertolak blakang dari itu, dimana saja asalkan ada koneksi internet walaupun diluar negeri sekalipun, kegiatan belajar-mengajar dapat terus berlanjut. E-learning juga akan menghemat biaya, karena tidak perlu ke kemana-mana. Tentunya ini menguntungkan, mengingat tarif transportasi dan “tetek bengeknya” (segala sesuatu yang berkaitan) semakin mahal mengikuti harga BBM. Kalau dirangkum, keuntungan dari e-learning ini “belajar, bisa kapan saja dan dimana saja”.

Penerapan e-learning informal secara tidak langsung sudah banyak dilakukan masyarakat terutama kaula muda yang haus informasi. Asal ada koneksi internet, e-learning informal dapat berjalan, tentu saja hal ini tergantung kepada kesadaran pribadi untuk mau belajar. Apalagi godaan dari internet tentang kebebasan yang keblablasan (maaf :“pornografi”) sangat banyak dan mudah diakses. Namanya juga e-learning informal jadinya ya semau kita atau dalam bahasa gaulnya “suka-suka gw”.

Berbicara kata penerapan, persepsi saya lebih ke arah e-learning formal. Sebab, Kalau penerapan diartikan ke e-learning informal bukankah artinya jadi sama dengan penyebarluasan penggunaan internet sebagai sarana yang “suka-suka gw” ?(mau belajar ya silahkan, mau tidak ya silahkan).

E-Learning formal dari pengamatan saya , sebenarnya juga sudah ada. Ada bukan berarti diterapkan/ diimplementasikan (“ada dan tiada”) . Di tempat saya kuliah juga terdapat web yang sudah merujuk kepada e-learning yakni School Of Internet-UB (SOI) dan mungkin hanya segelintir/beberapa saja yang respect (perduli) dan tau. Kegiatannya memberikan kuliah yang berhubungan dengan Informasi Teknologi, menggunakan Real-time style (Kuliah langsung/live lectures) dan Archieve style (Kuliah tercatat/recorded lectures) sejak 1 Februari 2002. Selain itu ( yang sering saya alami sendiri ) penerapan dari e-learning formal sebatas saat pemberian tugas oleh dosen (cari bahan dengan browsing/surfing) dan pengumpulan tugas (lewat email). Sedang dari segi kuliah online tidak ada, adanya hanya tanya jawab permasalahan kuliah saat dosen online ( kalau mahasiswa pas di warnet atau di kampus baru bisa interaksi ), itupun hanya beberapa dosen yang menawarkan. Ya bisa dimaklumi, sarana dan prasarana kurang mendukung (dari segi personal mahasiswa dan masih mahalnya berlangganan layanan internet).

E-learning formal dapat diterapkan jika ada dukungan dari semua pihak (baik sarana maupun prasarana). Ditinjau dari instansi pendidikan, seperti tempat saya, pastinya saat ini rata-rata sudah menyediakan fasilitas internet gratis dikampus ( melalui hot spot, LAN ). Tentunya mahasiswa tidak dapat online diluar kampus dengan gratis. Kalau mau online wajib bayar, ya paling murah ke warnet ,betul??!! (rata-rata yang mahasiswa menengah-kebawah pasti jawab ” beetuull” :D ). Ditinjau dari segi penyedia layanan internet (ISP swasta dan perusahaan telekomunikasi ), tarif yang diberikan relatif mahal dan belum menjangkau seluruh pelosok (pelosok + tingkatan masyarakat). Dan ditinjau Dari segi pemerintah, regulasi dan pengaturan masalah layanan internet kurang diperhatikan. Selain itu mungkin beberapa dari kita sudah mendengar bahwa beberapa waktu yang lalu, sejak tahun 2002 PLN suda mengimplentasikan teknologi internet kedalam jaringannya. Teknologi yang disebut dengan BPL (Broadband over Power Line) , teknologi yang memungkinkan internet dapat dilewatkan kabel listrik( biaya murah, tidak perlu bangun tower yang harganya ratusan juta ). Namun sampai sekarang tidak ada kabarnya. :( Terakhir yang saya dengar dan baca teknologi tersebut hanya dijual ke perusahaan-perusahaan tertentu. jika ini disebarluaskan ke masyrakat tentunya akan memberikan sumbangan besar untuk penerapan e-learning di indonesia (bisa sampai pelosok-pelosok nih!! ).

Dari beberapa wacana dan pengamatan sekilas, permasalahan yang ada di awal penerapan full e-learning (jika e-learning formal secara penuh) adalah pertanyaan akan ke-efektivan dari pembelajaran model online seperti ini. Pertanyaan seperti ini harusnya segera dijawab dengan memberikan simulasi dan evaluasi, sehingga tidak cuma jadi wacana yang tidak ada solusinya. Saya sendiripun berpendapat, kegiatan blajar-mengajar e-learning (full) itu bisa efektif namun tidak bagus, karena akan muncul efek buruk di segi sosial-budaya. implementasi secara penuh bisa saja menjadikan seseorang menjadi individualis dan tertutup atau kurang bersosialisai. Kalaupun nantinya diterapkan, mungkin bisa diberikan solusi dengan mengadakan pertemuan fisik (2x atau lebih dalam 1 bulan) selain untuk evaluasi materi atau praktikum juga untuk sarana bersosialisasi dan berekreasi.

So, menurut saya, penerapan e-learning (formal) memang perlu disegera diimplementasikan ( tidak harus full e-learning formal). Tentunya dengan dukungan semua pihak baik orang tua, instansi pendidikan (sebagai tempat blajar mengajar), pemerintah dan pihak swasta (sebagai penyedia layanan). Segala aspek terkait perlu dikaji, tidak hanya mengacu kepada keuntungan dan positifnya saja. Jika semua mendukung pastinya cepat terealisasikan, seperti pepatah jawa “Alon-alon asal kelakon” yang artinya bekerja semaksimal mungkin, sedikit-sedikit hasilnya tidak apa-apa , asalkan tujuan bisa tercapai (banyak yang salah mengartikan dengan : “pelan-pelan kerjanya, santai-santai usahanya , yang penting tujuan tercapai” ).

:)

silahkan posting pendapat anda kesini.

Blog pada WordPress.com. | Tema: Pool oleh Borja Fernandez.
Tulisan dan komentar feeds.

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.